Selayang Pandang


PPID Kepulauan Meranti

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Informasi dan Pengumuman


Berita Kabupaten


Minggu, 28 Desember 2025

Pemkab Meranti Sambut Baik Penerbitan Warkah Balai Adat LAMR

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Minggu, 28 Desember 2025

Pemkab Meranti Komit Laksanakan Tata Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Politik dan Pemerintahan

|

1 Menit baca

Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Asmar Pimpin Apel Petugas Kebersihan

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Muzamil Hadiri Penutupan Diktukba Polri SPN Polda Riau

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Berita OPD


Data Kosong

Pejabat dan Staff


MUHLISIN, S.Kom

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian