Selayang Pandang


PPID Kepulauan Meranti

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Informasi dan Pengumuman


Berita Kabupaten


Kamis, 27 November 2025

Bupati Asmar Pimpin Upacara Peringatan HGN 2025 di Meranti

Pendidikan

|

1 Menit baca

Kamis, 27 November 2025

Bupati Asmar Buka Pelatihan Penyelenggaraan Kifayah Tahun 2025

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Kamis, 27 November 2025

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Politik dan Pemerintahan

|

1 Menit baca

Kamis, 27 November 2025

Pengurus Mabicab dan Kwarcab Pramuka Kepulauan Meranti Dikukuhkan

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Berita OPD


Data Kosong

Pejabat dan Staff


MUHLISIN, S.Kom

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian