Selayang Pandang


PPID Kepulauan Meranti

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Informasi dan Pengumuman


Berita Kabupaten


Rabu, 17 September 2025

Bupati Asmar dan DPRD Meranti Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Politik dan Pemerintahan

|

1 Menit baca

Rabu, 17 September 2025

Bupati Meranti Lantik 322 PPPK, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme ASN

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Rabu, 17 September 2025

Wakil Bupati Muzamil Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional di Meranti

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Selasa, 16 September 2025

Bupati Asmar Umumkan Sejumlah Pembangunan di Tebingtinggi Barat

Pemerintahan

|

1 Menit baca

Berita OPD


Data Kosong

Pejabat dan Staff


MUHLISIN, S.Kom

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian